Kalapas Ambarawa, Mujiarto dan Anggota MPD lakukan Pemeriksaan Notaris

    Kalapas Ambarawa, Mujiarto dan Anggota MPD lakukan Pemeriksaan Notaris
    Kalapas Ambarawa Mujiarto Selaku Wakil Ketua MPD Kabupaten Semarang Beserta Anggota Melaksanakan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2024

    AMBARAWA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambarawa, Mujiarto beserta Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Semarang melakukan Pemeriksaan Protokol Notaris, senin (04/03/2024). 

    Kalapas Ambarawa Mujiarto menyampaikan kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris kali ini dilaksanakan mulai tanggal 19 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024 sebanyak 149 Notaris yang ada di Kabupaten Semarang.

    "Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan dibagi menjadi 3 tim yang terdiri dari Unsur Akademisi, Pemerintah dan juga Notaris, " ucapnya. 

    Lanjutnya, Kalapas Ambarawa selaku Wakil Ketua MPD Kabupaten Semarang berpesan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu berpedoman pada undang-undang Jabatan Notaris dalam melaksanakan tugas yang juga mempunyai Tujuan untuk mewujudkan Notaris yang akuntabel, santun, bermanfaat dan berintegritas.

    Dalam kegiatan ini Kalapas didampingi Kasi ADM. Kamtib selaku anggota MPD dan sekretaris MPD Kabupaten Semarang.

    (LASAMBAWA)

    jawa tengah semarang lapas ambarawa kalapas ambarawa mujiarto mpd notaris berita dan informasi lapas ambarawa terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas ambarawa terkini informasi terkini lapas ambarawa berita utama lapas ambarawa kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini https://ambarawa.address.co.id/kalapas-ambarawa-mujiarto-dan-anggota-mpd-lakukan-pemeriksaan-notaris
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Ambarawa laksanakan Minggu...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Lapas...

    Berita terkait